- Segala kerusakan fisik akibat kecelakaan (Allrisk)
- Huru-hara dan kerusuhan
- Bencana alam
- Banjir
- Pencurian dan penggelapan
PERLUASAN JAMINAN ASURANSI MOBIL
- Jaminan kecelakaan pengemudi dan penumpang
- Tanggung jawab pihak ketiga (korban)
- Bengkel authorized**
- Towing car/ derek*
- Replacement car/ mobil pengganti*
Untuk mengetahui besaran premi asuransi mobil yang harus dibayarkan
cukup mengirimkan informasi berupa :
Nama
Alamat
Merk/tipe kendaraan
Tahun pembuatan
Harga kendaraan yang akan diasuransikan
ke email :
cukup mengirimkan informasi berupa :
Nama
Alamat
Merk/tipe kendaraan
Tahun pembuatan
Harga kendaraan yang akan diasuransikan
ke email :